VoliNews.com – Respons cepat ditunjukkan petugas UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah II Kabupaten Bekasi dalam menangani persoalan sampah yang menumpuk di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Tambun.
Setelah menerima laporan adanya tumpukan sampah pada Jumat (05/06), jajaran UPTD langsung bergerak melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah dari lokasi tersebut.
Koordinator Lapangan UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah II, Bandi, tanpa menunggu waktu lama langsung menginstruksikan personelnya untuk turun ke lapangan. Petugas kemudian melakukan pembersihan menyeluruh dan mengangkut sampah yang menumpuk di area sekitar GOR Tambun.

Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum PBVSI Kabupaten Bekasi, Benny Hidayat. Menurutnya, tindakan sigap yang dilakukan UPTD Persampahan Wilayah II sangat membantu menjaga kenyamanan lingkungan olahraga yang setiap hari digunakan oleh para atlet.
“Atas nama PBVSI Kabupaten Bekasi, kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah II yang telah bergerak cepat menangani persoalan sampah di kawasan GOR Tambun. Lingkungan yang bersih tentu sangat penting untuk menunjang aktivitas olahraga,” ujar Benny.

Sebagaimana diketahui, GOR Tambun merupakan salah satu pusat aktivitas olahraga di Kabupaten Bekasi. Selain digunakan sebagai tempat latihan rutin, gedung tersebut juga kerap menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai kejuaraan dan pertandingan.
Sejumlah cabang olahraga yang aktif menggunakan fasilitas GOR Tambun di antaranya karate, taekwondo, gulat, bola basket, dan bola voli. Setiap hari, atlet dari berbagai usia memanfaatkan kawasan tersebut untuk berlatih, termasuk melakukan latihan fisik dan lari mengelilingi area GOR.
Karena itu, keberadaan tumpukan sampah yang menimbulkan aroma tidak sedap tentu sangat mengganggu kenyamanan para atlet dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan olahraga tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, menumpuknya sampah di kawasan GOR Tambun diduga kuat akibat ulah oknum warga yang membuang sampah secara liar dan sembarangan di lokasi tersebut.
Menyikapi hal itu, Bandi menegaskan pihaknya tidak hanya fokus pada pembersihan, tetapi juga akan melakukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Nanti kita akan pasang spanduk tentang larangan buang sampah secara liar dan sembarangan. Ada sanksi denda dan kurungan penjaranya. Warga yang tertangkap basah atau diketahui membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi tersebut,” tegas Bandi.
Ia berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak menjadikan kawasan fasilitas umum sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.
Menurutnya, menjaga kebersihan lingkungan olahraga merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan suasana yang sehat, nyaman, dan mendukung pembinaan prestasi atlet di Kabupaten Bekasi.
Gerak cepat yang ditunjukkan UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah II ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan fasilitas publik, khususnya kawasan olahraga yang menjadi pusat aktivitas dan pembinaan atlet dari berbagai cabang olahraga. ( august suzana)











